Tingkat Partisipasi Pemilih di Kotamobagu Hanya 53%

oleh -1598 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Sebagaimana sudah diprediksi sebelumnya, tingkat partisipasi politik warga Kotamobagu pada Pilgub Sulut 2015 turun benar adanya.

Dari data C1 yang masuk ke desk http:pilkada2015.kpu.go.id dari jumlah pemilih 87.908 yang diperoleh dari daftar pemilih tetap (DPT) dengan DPT Tambahan (DPTb-1) ternyata hanya 46.959 orang saja yang menunaikan hak konstitusinya atau sekira 53 persen.

“Angka tersebut lebih sedikit dari Pemilihan Gubernur tahun 2010 yang mencapai 63 persen, atau turun sebanyak 10 persen. Tapi itulah pilihan rakyat, KPU hanya memfasilitasi mereka agar bisa memilih dan mensosialisasikan kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2015,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi data informasi dan humas di kantornya, Sabtu (12/12/15).

Asep benar, dari rincian di desk Pilkada pemilih yang menggunakan hak pilihnya melampaui 50 persen adalah di Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Utara. Sementara untuk Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Selatan tidak mencapai 50 persen.

Rinciannya pemilih di Kotamobagu Barat sebanyak 30.789 hanya diikuti oleh 15.142 orang, Kotamobagu Selatan dari 22.600 hanya 12.718 yang menggunakan hak pilihnya. Untuk Kotamobagu Timur dari total pemilih 21.671 sebanyak 12.839 yang memilih. Terakhir Kotamobagu Utara dari 12.749 diikuti oleh 6.260 saja.

Ketika ditanya bagaimana dengan pemilih yang menggunakan identitas atau DPTb-2 dan pemilih pindahan, Asep mengaku pihaknya belum bisa menjelaskan secara lengkap mengingat data tersebut kini masih berada di tangan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Demikian halnya saat ditanya soal pasangan calon mana gubernur dan wakil gubernur yang unggul di Kota Kotamobagu. Asep meminta kepada media untuk mengamati langsung perkembangan perolehan suara di http:pilkada2015.kpu.go.id.

“Disitu siapa saja bisa dilihat langsung perkembangan jumlah pemilih dan pasangan calon yang unggul. Dan, untuk resminya nanti akan diputuskan pada Pleno KPU Kotamobagu pada Kamis (17/12/15),” pungkas Asep. (**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.