BOROKO,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwailan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Terkait Mekanisme Penyaluran Dana Hibah.
Personil Dekab Bolmut Ramses Sondakh menjelaskan, Bimtek yang di ikuti oleh legislatif dan Eksekutif Bolmut bertujuan untuk mendiskusikan terkait dana hibah yang diperuntukan bagi Rumah Ibadah, Organisasi Masyarakat (Ormas), maupun Organisasi Kepemudaan (OKP) serta partai Politik.
Lanjut Ramses, Penyaluran Dana Hibah harus melalui RPJMD , Sebab selama ini Dana Hibah disalurkan secara terbatas, Misalkan Tahun ini dapat, Tahun berikutnya tidak lagi.
“Hasil yang kami dapatkan saat mengikuti Bimtek, Dana Hibah sudah bisa di salurkan setiap Tahunnya dan pada organisasi yang sama, Namun harus melalui rancangan RPJMD, ” ujar sondakh.
Ia meyakinkan, bahwa Eksekutif dan Legislatif akan terus memperjuangkan apa yang menjadi kendala yang dialami masyarakat Bolmut. “Hal ini telah di bicarakan saat Bimtek yang berlangsung di Jakarta belum lama ini,” ungkapnya.
Apalagi kata dia, semua peserta sudah dibekali disiplin terkait penyaluran anggaran Hibah ini, sehingga dalam penyaluran anggaran Hibah bisa terkelola dengan teratur, sehingga Indikasi penyalagunaan penyaluran bisa diminimalisir. (Eky)