Bersama Stakeholder, KPU Bolmong Gelar Rakor Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

oleh -95 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021.

Rakor itu berlsangung di sekretariat KPU Bolmong, Lolak, Kamis (02/09/2021). Dan dihadiri stakeholder diantaranya Perwakilan pimpinan Partai, PKB, PDIP, PAN, Kabag OPS Polres Bolmong, Dandramil Lolak, Asisten 1 Deker Rompas, Perwakilan Kemenag Bolmong, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego.

Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah dalam sambutannya saat membuka rakor mengatakan, rakor dan rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), KPU lakukan setiap bulan yang dihadiri oleh Bawaslu dan  tiga bulan sekali bersama Stackholder.

Karena kata dia, pemutahiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanah dari undang – undang nomor 7 tahun 2017, dan juga persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

“Saya berharap saran dan masukan dari semua elemen dan intansi yang terkait demi perubahan data pemilih kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Devisi Data Afif Zuhri mengatakan, pemutahiran dilakukan skala berkala dan pemutahiran kali ini KPU melibatkan semua stackholder, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kementerian Agama Bolmong, TNI dan Polri. Alasan mengundang stackholder Afif berkata, KPU ingin membutuhkan data baik itu data pemilih pemula yang berada ditingkatkan SMU sederajat baik di cabang dinas Pendidikan maupun yang ada di Kemenag Bolmong.

“Kami berharap ada masukan dari para pimpinan partai politik terkait data yang perlu di mutahirkan,” ujarnya.

Dijelaskan, ada tiga Item yang perlu dimutakhirkan yang pertama pemilih baru, pemilih TMS. Pemilih TMS itu, pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, ataupun sudah menjadi TNI/Polri.

“Kami juga telah membuka posko pelayanan di sekretariat KPU, jika ada warga yang belum terdaftar dan baru pindah dari daerah lain untuk tinggal di Bolmong. Bisa didaftarkan di KPU sebagai pemilih baru, bahkan ada pemilih yang meninggal untuk bisa disampaikan kepada KPU melalui posko yang telah dibentuk di sekretariat KPU,” terang Afif.

Pihaknya sudah menyurat kepada UPTD Dinas Pendidikan Provinsi dan Kemenag Bolmong, untuk dapat memberikan data siswa yang sudah berumur 17 tahun,  dan sudah diberikan formatnya.

“Alhamdulillah, dari dinas pendidikan sudah memberikan data siswa beberapa sekolah yang sudah berusia 17 tahun,” ungkap Afif.

Ini tentu lebih memudahkan bagi KPU, lakukan pemutahiran data pemilih. Tak hanya itu, KPU juga memerlukan data masyarakat yang pindah keluar masuk baik pindah di Bolmong ataupun keluar di Bolmong.

“Kami juga butuh data bagi TNI dan Polri yang sudah memasuki masa pensiun, mereka berhak memilih karena sudah kembali ke masyarakat biasa,” imbuhnya.

Selain itu, untuk tahapan pemilu 2024 dimulai pada awal tahun 2022 mendatang. “Tahapannya dimulai dari verifikasi data pemilih,” ujar Afif.

Asisten 1 Deker Rompas memberikan apresiasi kepada KPU Bolmong, atas digelarnya rakor pemutahiran data pemilih berkelanjutan Agustus tahun 2021 saat ini.

“Jika ada yang perlu diminta oleh KPU atau ada persoalan data, segera berkoordinasi dengan saya. Pasti akan saya tindak lanjuti secara berjenjang baik dikecamatan dan desa,” tegasnya.

Pada Pilgub lalu ada sekitar delapan ribu pemilih yang bermasalah. Kedepan data ini akan diperbaiki. “Untuk warga yang belum ada KTP agar segera mengurusnya sebab blanko cukup banyak,” pintah Deker.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego berkata, bila bicara data tentu tidak akan pernah selesai tapi minimal ada perubahan kearah perbaikan. “Saat ini Bawaslu dan KPU Bolmong sudah berupaya untuk menuju ke perubahan tersebut,”  katanya.

Ia juga berharap, kedepan dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)ikut terlibat dalam pemutahiran data pemilih, dan selanjutnya Disdukcapil jemput bola.

“Harusnya di dinas PMD yang tau data meninggal dan lahir atau pindah, karena Dinas PMD secara struktural pemerintah ada tingkatan dengan desa. Disdukcapil hanya kelola data secara administrasi,” pungkas Pangkerego.

Diketahui, rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 periode Agustus dengan jumlah 167.581, dengan rincian data pemilih laki – laki berjumlah 86.667 dan data pemilih perempuan 80.914.

Potensi pemilih baru yang bersumber dari desa/daerah pemekaran berjumlah 28 pemilih, jumlah potensi pemilih pemula dengan sumber data cabang dinas pendidikan provinsi UPTD Bolmong 183 pemilih, jadi total potensi pemilih baru dan potensi pemilih pemula berjumlah 221 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat meninggal, ganda pindah domisili sebanyak 106 orang. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.