Tindak Lanjut Aduan Warga Desa Gogaluman dan Nonapan Dua, DPRD Bolmong Gelar RDP

oleh -88 Dilihat
oleh
Komisi I DPRD Bolmong Menggelar RDP Sebagai Tindak Lanjut Aduan Warga Desa Gogaluman dan Nonapan Dua di Kantor DPRD Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja eksekutif, Senin, (25/10/2021).

RDP yang digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Bolmong itu, sebagai tindak lanjut terkait laporan masyarakat adanya permasalahan penyalahgunaan wewenang atau jabatan dan indikasi penyalahgunaan dana desa (Dandes) di Desa Gogaluman dan Desa Nonapan II, Kecamatan Poigar.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bolmong I Ketut Sukadi sebagai pimpinan rapat, tujuan RDP itu untuk memfasilitasi dan memediasi setiap laporan masuk ke DPRD Bolmong. “Melalui ruang RPD ini, kita akan memfasilitasi semua terkait laporan masyarakat,” kata Sukadi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bolmong Teti Kadi Mamonto mengatakan, semua yang menjadi laporan dari masyarakat akan di telusuri. “Semua laporan terkait penggunaan Dandes harus ditelusuri dan merekomendasikan agar pihak inspektorat dapat mengaudit khusus,” ucapnya. “Untuk terkait permasalahan di Nonapan II, itu permasalahannya sudah lama, dan sampai sekarang belum pernah terselesaikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Moh. Syahruddin Mokoagow menyinggung bahwa semua masalah ini menunjukkan sejauh mana peran pemerintah mengontrol jajaran nya sampai di tingkat bawah.

“Kami akan bicarakan secara internal antara Komisi I DPRD Bolmong dengan Pemerintah Daerah, terkait angkah apa yang akan kita ambil supaya tidak berlarut-larut. Namun berkaitan dengan administrasi, tahun 2017, 2018, saya merekomendasikan untuk dilaksanakan Audit khusus di Desa Nonapan II,” sambungnya.

Senada, anggota komisi I Fazal Alzagladi juga meminta pihak inspektorat Bolmong untuk menelusuri dan menuntaskan permasalahan yang menjadi laporan dari masyarakat tersebut. “Harus ditelusuri dan dituntaskan,” kata Fazal.

Anggota Komisi I DPRD Bolmong Hi Ramono juga menyepakati untuk pihak inspektorat agar dapat mengaudit semua laporan yang ada, sehingga menjadi jelas.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Bolmong Decker Rompas menyampaikan, jika berkaitan dengan keuangan dan mekanisme pencairan dana, pihaknya menyerahkan semua kepada pihak terkait, yakni inspektorat.

Ditambahkan, jika diperlukan pembentukan tim khusus untuk melaksanakan audit. Saya akan merekomendasikan audit. Semua laporan dari masyarakat harus dijadikan sebagai perhatian dan ditelusuri. Hal-hal yang mengarah ke indikasi, pihak inspektorat agar dapat menindaklanjuti,” ucapnya.

Ini kata dia, menjadi catatan tersendiri juga bagi pihaknya dan jajaran agar melaksanakan monitoring secara langsung dan ketat di wilayah-wilayah.

Selain itu, Kepala Dinas PMD Bolmong, Abdul Salam Bonde dalam kesempatannya mengatakan, jika di PMD wilayahnya hanya berkaitan dengan rekomendasi pencairan dana desa. “Soal teknis dan mekanisme pencairan di Desa, Kepala Desa yang mempunyai wilayah itu. Kami di PMD tidak mempunyai kewenangan. Ini merupakan proses dialektika dalam pemerintahan, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan jangan pernah takut kepada siapapun,” tegas Bonde.

Perwakilan Inspektorat Bolmong dalam kesempatan juga menyampaikan, akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat terkait pengelolaan keuangan dana desa. “Kita akan secepatnya membentuk tim untuk mengaudit, dan jika diperlukan dokumen-dokumen pemeriksaan dari inspektorat kami akan memfasilitasinya,” tambahnya.

Sebelumnnya, Sangadi (Kepala Desa) Gogaluman Elroy Wawointama, menyampaikan, semua pembayaran-pembayaran yang dilaporkan sudah sesuai dengan RKU Des yang ada. “Saya menyesalkan, sebab hal-hal terkait laporan ini tidak di musyawarahkan terlebih dahulu di tingkat Desa, sebab masih ada Pemerintah di tingkat Desa,” ucapnya.

Diketahui, hadir dalam RDP Komisi I DPRD masing-masing, Moh. Syahrudin Mokoagow, Teti Kadi Mamonto, I Ketut Sukadi, Fazal Alzagladi, Hi Ramono, Asisten I Sekda Bolmong Decker Rompas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdul Salam Bonde, Jajaran Inspektorat Bolmong, Camat Poigar dan Kepala Desa Gogaluman beserta perangkat, Sekdes Nonapan II dan perangkat. (Ind/Adve)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.