BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Sungguh ironis, Pegawai Negeri Sipil (PNS), seharusnya sebagai pelayan masyarakat malah memberikan contoh yang tidak baik. Bagaimana tidak, Oknum PNS yang berstatus pegawai Pemkab Bolmut, kedapatan sedang berhubungan layaknya suami istri oleh tim Gabungan Polsek Urban kaidipang Dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di sebuah Kos – kosan yang terletak di Desa Bigo Kecamatan kaidipang Bolmut Kamis,( 2/6/2016) lalu.
Hal inipun mendapat tanggapan serius dari salah satu personil anggota DPRD Kabupaten Bolmut.
Eba Nani, selaku Ketua Badan Legislasi (Baleg), DPRD Kabupaten Bolmut kepada Detotabuan. Com, Rabu (8/6/2016) Mengatakan, persoalan ini harus disikapi serius Pemkab Bolmut, karena pelaku merupakan PNS.
“Instansi terkait harus memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS yang Kepergok sedang melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa ikatan Perkawinan,” tegas Eba, sembari menambahkan. ”Perbuatan ini seharusnya tidak dilakukan oknum PNS, Sebab akan mempengaruhi citra Korps Pegawai Negeri Sipil.”
Terpisah, Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut DR. Asripan Nani, MSi, ketika ditemui Detotabuan.com, diruang kerjannya mengatakan, informasi Kasus oknum PNS yang kepergok tim gabungan ini sudah sampai ke telinga Bupati.
Dikatakannya, apabila kasus ini sudah di serahkan, akan segera ditindak lanjuti, sekaligus juga pemberian sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut.
“Pemberian Sanksi pastinya akan kami berikan, sesuai dengan jenjang kesalahan yang dihadapinya,” Jelas Nani. (Eky)