BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Tahapan seleksi PPK dan PPS tak lama lagi digelar, calon anggota yang akan mendaftar harus non pengurus partai politik apalagi masuk dalam tim sukses pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 2017.
“Kami akan lihat track recordnya, jadi kami juga butuh masukan dari masyarakat, apabila seleksi dimulai,” kata Komisioner KPU Divisi SDM, Daendels Somboadile. Rabu (8/6) tadi.
Ia menginformasikan, bahwa pengumuman seleksi PPK dan PPS akan dimulai 21 Juni mendatang. Sehingga siapapun warga yang memiliki keinginan serta memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi dipersilahkan.
“KPU sangat terbuka bagi siapa saja, jadi silahkan datang ke kantor KPU untuk mendapatkan informasi lebih jelas,” kata Daendels.
Saat ini pihaknya telah menyusun jadwal tahapan, yang akan menjadi dasar seleksi PPK dan PPS nanti.
“Penyusunan jadwal tahapan seleksi cukup sulit, karena adanya hari-hari besar, jangan sampai tabrakan,” tambah Daendels.
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel mengatakan seleksi PPK dan PPS akan diperketat, namun ada hal-hal yang diatur sesuai Peraturan KPU yang akan menjadi landasan pelaksanaan tahapan.
“Kami masih gunakan PKPU lama, mudah-mudahan saat seleksi ad hoc jalan, dan PKPU baru sudah terbit. Intinya, seleksi ini terbuka untuk semua warga Bolmong, asalkan memenuhi syarat,” tegasnya. (Tr2)