BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Berakhirnya izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Tim Visitasi perpanjangan izin operasional tinjau RSUD Datoe Binangkang, yang berada di ibu Kota Bolmong, Lolak, Selasa (8/2/2022).
Tim Visitasi tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diwakili oleh dr. Albert Rondonuwu, Sekretaris Dinas Kesehatan Bolmong Yusuf Detu, S.Kep. Ns dan Nurmala Paputungan serta dihadiri langsung oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Dr.dr. Tubagus D.E Abeng, M.Kes, FISQua.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Yusuf Detu, kegiatan penilaian dari tim visitasi ini sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan izin operasional RSUD Datoe Binangkang yang sebentar lagi akan berakhir.
Ia mengungkapkan, penilaian Visitasi ini dilakukan tiga tahap yakni telusur dokumen, telusur lapangan, dan penyampaian hasil ke pihak RSUD sendiri.
“Iya jadi pelaksanaan visitasi ini mengacu pada Permenkes No 56 Tahun 2014 sebagai dasar penilaian,” kata Yusuf.
Sementara kata dia, Telusur dokumen terkait kelengkapan dokumen seperti Profil Rumah Sakit, Assesment SDM, assessment terhadap kelayakan alat Kesehatan, Master Plan Rumah Sakit. Kemudian, untuk Telusur lapangan dilakukan mulai dari IGD, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, ICU/ICCU, Laboratorium, Radiologi, Laundry dan Instalasi Gizi.
“Pada saat pelaksanaan telusur lapangan tim visitasi. Mereka di dampingi oleh tim dari Rumah Sakit dan kami sendiri dari Dinas Kesehatan Bolmong,” ungkap Yusuf.
Acara exit conference diakhir kegiatan, Yusuf menerangkan hasil tinjauan dari tim visitasi melalui hasil telusur baik telusur dokumen maupun telusur lapangan. Hasil kesimpulannya bahwa RSUD Datoe Binangkang dapat diberikan notifikasi perpanjangan izin operasional. Selain izin operasional, Kata Yusuf RSUD Datoe Binangkang merupakan satu-satunya Rumah Sakit yang akan diajukan izin Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).
“Iya, Alhamdulillah tim visitasi memberikan seluruh dokumen dan langsung kepada Perwakilan Dinas Kesehatan Bolmong ke kami untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (*).