BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai lakukan pemeriksaan aset berupa kendaraan dinas (Kendis) dijajaran organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Tim dari BPK RI tersebut, didampingi oleh tim aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Kamis (17/2/2022).
Menurut Kepala Bidang Aset BKD Bolmong Michael Yunus, aset berupa Kendis yang mulai diperiksa hari ini adalah Badan dan dinas dilingkungan Pemkab Bolmong.
“Besok yang diperiksa Kendis khusus Sekretariat daerah Mulai dari kendis Bupati, Wakil Bupati dan sekda serta bagian – bagian,” ungkap Yunus.
Ia mengatakan, jika jadwal pemeriksaan Kendis dilakukan selama dua hari dimulai pada hari ini dan terakhir besok.
Apabila ada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai jadwal hari ini kemudian tidak dapat membawah Kendis dihalaman kantor Bupati maka dikenakan sangsi TGR.
“Saya sudah menyurat secara tertulis pada semua OPD Bolmong sejak kemarin. Jadi tidak ada alasan Kendis tak ada ditempat ini,” tegas Michael.
Selain itu, bagi OPD yang Kendisnya sudah terlambat pajak. Pemkab Bolmong telah bekerja sama dengan Samsat Bolmong.
“Usai diperiksa langsung bayar pajak keterlambatannya di Samsat, jika pajak kendisnya terlambat,” ujar Michael.
Ia menambahkan, pemeriksaan rutin setiap tahun akan diperiksa demi tertibnya aset di Bolmong. Agar tidak menjadi temuan selalu oleh BPK RI.
“Bagi Kendis yang digunakan oleh pegawai yang sudah memasuki pensiun. Dan sudah layak di lelang, untuk sementara kendisnya masih kami tahan sebelum tunggu jadwal lelang aset,” tutup Michael. (*).