BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah, menyampaikan pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD, saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmut untuk Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung Wanita Pantai Batu Pinagut, Kamis (24/03/2022).
Dalam penyampainnya, Salim mengatakan, Kabupaten Bolmut memerlukan adanya penjabaran dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPMJD) menjadi Rancangan kerja pembangunan Daerah (RKPD) yang di dalamnya memuat seluruh aspirasi masyarakat.
“Di dalam dokumen RKPD tersebut, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD, berupa dokumen pokok – pokok pikiran DPRD yang terangkul dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah mulai dari tingkat desa sampai Kabupaten,” ucapnya.
Menurutnya, dokumen pokok – pokok pikiran DPRD kabupaten Bolmut, merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bolmut, baik dari sisi kemaslahatan, substansi materi, maupun kecepatan waktu penyelesaian.
“Pokok pokok pikiran DPRD sangat diperlukan dalam penyusunan awal RKPD, selain itu, ini juga merupakan tindak lanjut dari pada amanat permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah,” ujarnya.
Dimana, dalam pasal 78 ayat 1 penyusunan rancangan awal RKPD sebagai mana yang di maksud dalam pasal 74 tentang pokok pokok pikiran DPRD ayat 2 mengamatkan, dalam penyusunan rancangan awal, DPRD wajib memberikan saran berupa pokok pokok pikiran DPRD hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran.
“Reses anggota DPRD telah dilaksanakan pada masa sidang ke 2 bulan oktober 2021 dan awal masa sidang ke 3 bulan februari 2022 adapun hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses akan di sampaikan secara tertulis kepada pemerintah kabupaten Bolmut,” tambahnya.
Diakhir penyampaian Politisi Golkar ini berharap, semoga hubungan kerja sama eksekutif dan legislatif yang Terjalin selama ini, akan membawa perubahan dan dampak positif terhadap pembangunan dan kemaslahat masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta Mars, Ketua DWP Bolmut Drg. Firlia Mokoginta Mokoagow yang hadir Mewakili Ketua TP-PKK, Para Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Pimpinan OPD, Para Camat dan Para Sangadi, Organisasi Keagamaan, Pemuda dan Kemasyarkatan, Ketua Beserta Pengurus PWI kabupaten Bolmut, serta ASN di jajaran Pemerintah Daerah.
(Adve/Ipul)