DETOTABUAN.COM, BOLMUT – Konflik warga Desa Nunuka dan oknum aparat gabungan Tim Polhut, TNI dan Polda Sulut. terkait perusakan tanaman milik warga Nunuka kecamatan Bolangitang timur, dikawasan hutan lindung beberapa waktu lalu, kini telah dilimpahkan pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.
Hal ini sebagaimana dibeberkan Kadis Kehutanan Provinsi Sulut melalui Kabid Perlindungan dan Pelestarian Alam, Ari Timbuleng, SH.
“Dinas Kehutanan hanya menjalankan tugas penertiban dan untuk proses penyelidikan diserahkan ke pihak Kepolisian,” terang Timbuleng.
Ia memastikan, jika pelimpahan kasus ini sudah sesuai prosedur.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kab. Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah, ketika dimintai tanggapan Detotabuan.com, Senin (13/6), mengatakan, Pemkab dan Dekab Bolmut telah melakukan Kunjungan ke Polda Sulut guna memastikan kebenaran pelimpahan kasus ini dan juga mencari solusi terbaik agar masalah ini segera terselesaikan.
“Kami bersepakat untuk mengurus izin pengelolaan hutan di tingkat Kementerian dan menjadikan lahan sengketa tersebut menjadi Hutan Tanaman Rakyat,” kata Abdullah. (Eky)