KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Ribuan liter minuman keras (Miras) serta obat-obatan jenis Psikotropika dimusnahkan Polres Kotamobagu bersama jajaran forum komunikasi pemerintah daerah (Forkopimda) di Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, Jumat (22/4/2022).
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK mengatakan, sedikitnya ada 2.473 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 24 botol minuman beralkohol serta 560 butir obat jenis Psikotropika jenis Trihexypenidil (Tri-x) yang dimusnahkan.
“Yang kita musnahkan adalah barang bukti hasil operasi kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan, Ini merupakan bentuk kegiatan cipta kondisi atau Pra Conditioning yang kita lakukan sebelum memasuki operasi Kepolisian Ketupat Samrat 2022,” pungkas Kapolres.
(Fitra Datundugon)