LKPJ Bupati Bolmong Tahun 2021 di Tetapkan DPRD, Ini Poin Rekomendasi Pansus

oleh -51 Dilihat
oleh
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, saat sambutan pada agenda penetapan LKPJ Bupati tahun 2021 Kamis, (28/4/2021) ruang paripurna.

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Bolmong tahun 2021 ditetapkan oleh DPRD, lewat rapat paripurna, Kamis (28/4/2022). Dalam rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Pada kesempatan itu, juru bicara panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati DPRD mengusulkan rekomendasi yang dibacakan oleh Anggota Pansus Satira Manoppo.
Sebelum mulai rapat paripurna, Welty memimpin rapat tersebut mengatakan sesuai daftar hadir jumlah anggota DPRD Bolmong yang hadir dalam paripurna ini sebanyak 17 anggota. Dengan begitu rapat paripurna penetapan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 memenuhi qourum untuk dilanjutkan.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan dengan disampaikannya usulan rekomendasi hasil kerja pansus LKPJ Bupati, agar dapat ditindak lanjuti.

“Pansus LKPJ Bupati DPRD, bukan mencari kesalahan tapi untuk memperbaiki karena tujuan kita sama ingin membangun dan mensejahterakan rakyat kearah yang lebih baik,” harapnya.

Setidaknya ada 13  point di rekomendasikan Pansus LKPJ Bupati kepada Pemkab Bolmong untuk ditindak lanjuti.

Poin rekomendasi itu diantaranya:

1. Mendorong kepada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kabupaten Bolmong untuk melakukan kerja sama terkait bantuan beasiswa kepada perusahaan diantaranya PT JRBM dan PT Conch.

2. Mendorong kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan target visi, misi Bupati dan Wakil Bupati maka perlu adanya keseimbangan dalam penempatan tenaga PNS dilingkup dinas pendidikan Untuk sekolah dasar, kesehatan untuk puskesmas dan dinas pertanian yaitu BPP.

3. Pemerintah daerah diminta untuk segera mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang menurun akibat Pandemi Covid-19. Mempertahankan Konsumsi masyarakat dengan menekan laju inflasi, memperluas bantuan UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat realisasi belanja APBD tahun 2022.

4. Mendorong kepada pemerintah daerah harus menginventarisasi kembali sumber – sumber PAD khususnya berhubungan dengan pengelolaan Sumber daya alam.

5. Masalah ketenagakerjaan harus mendapatkan perhatian prioritas karena berhubungan dengan peningkatan pendapatan masyarakat disekitar lokasi kegiatan perusahaan.

6. Untuk masalah peningkatan investasi agar menerapkan investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab yaitu mengedepankan keberlangsungan fungsi lingkungan hidup agar manfaat investasi tidak hanya dirasakan oleh generasi hari ini tapi sampai pada generasi anak cucu kita ke depan.

7. Pendidikan, kesehatan, kemiskinan serta pertanian masih menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah. Walaupun prosentasd kemiskinan dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Namun IPM Kabupaten Bolaang Mongondow belum mencapai sesuai visi misi pemerintah daerah.

8. Mendorong kepada pemerintah daerah agar terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha karena ada beberapa yang mempertanyakan selain pajak, apa-apa saja kewajiban lainya terhadap Pemda.

9. Mengenai permasalahan tunjangan petugas agama yang sampai hari ini belum terselesaikan menandakan buruknya kinerja pemerintah daerah mengevaluasi kinerja Kabag Kuangan Setda dan merekomendasikan agar tunjangan pentugas agama untuk tahun-tahun yang akan datang dikelolah oleh pemerintah desa.

10. Ketidakhadiran Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) setelah dua kali dilayangkan undangan, maka kami merekomendasikan untuk dievaluasi bahkan dapat diganti. Karena tidak ada niat untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau lain sebagainya berhubungan dengan laporan pertangungjawaban bupati tahun anggaran 2021.

11. Meminta kepada pemda untuk dapat mengevaluasi dokumen perizinan dan implementasi terhadap aturan-aturan berkenaan dengan pengelolaan perusahaan konstruksi/galian C di Kabupaten Bolmong terutama target terhadap retribusi PAD serta dapat mengusulkan atau merekomendasikan ke Pemprov. Salah satu perusahaan galian C yang dilakukan PT. Berlian Aseal’Murni (BAM) di Desa Solimandungan, untuk tidak diperpanjang atau tidak diberikan rekomendasi pengelolaan galian C di wilayah Kabupaten Bolmong. Sebab selama beroperasi kurun waktu 2 tahun terakhir tidak patuh untuk melaksanakan berbagai ketentuan yang berlaku.

12. Meminta kepada Pemda lebih fokus menyelesaikan rumah tidak layak huni oleh RTM di kawasan kumuh yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan di luar kawasan kumuh yang sudah menjadi fokus penanganannya.

13. Meminta kepada pemerintah daerah agar terus melakukan optimalisasi terhadap program pemerintah pusat sehubungan dengan pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi dua pimpinan serahkan catatan rekomendasi ke Bupati Bolmong dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk.
Pada kesempatan itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan pansus LKPJ Bupati DPRD Bolmong dan segenap pimpinan DPRD beserta anggota yang telah melaksanakan rapat paripurna ini dengan baik.
“Insya Allah usulan rekomendasi dari pansus LKPJ akan kami tindak lanjuti,” kata Bupati.
Yasti Mengungkapkan pelaksanaan pembangunan tahun 2021 berjalan sesuai harapan kita bersama. Ini tentu tidak lepas dari kerjasama dan dukungan dari semua pihak baik organisasi perangkat daerah Pemkab Bolmong, DPRD, elemen masyarakat, dan lain – lain.
Selain itu, beberapa usulan dan catatan lewat rekomendasi dari pansus LKPJ Bupati DPRD, ini akan menjadi dasar evaluasi dalam peningkatan kinerja OPD Bolmong pada perencanaan dan kegiatan Pemkab Bolmong ditahun berjalan.
Para anggota DPRD Bolmong dan undangan pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Bolmong.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Bolmong juga akan melakukan perbaikan pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi, penyusunan dan pelaporan pelaporan, perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perbaikan-perbaikan kinerja lainnya.
 

“Kami telah menerima beberapa rekomendasi, dan kami siap menindaklajutinya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya ini menjadi PR bagi kami, agar jauh lebih baik, harus kerja keras, bagaimana catatan-catatan ini, yang menjadi kekurangan-kekurangan ini akan menjadi tanggung jawab kita untuk perbaikan kedepan,” tegas Yasti. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Ketua DPRD Welty Komaling dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. (Yono/*).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.