KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepolisian Resort (Polres) Kota Kotamobagu benar – benar menunjukkan keseriusan memberantas peredaran Judi di wilayah hukumnya.
Terbukti, baru-baru ini, Polres Kotamobagu melalui tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), berhasil melakukan pengerebekan judi sabung Ayam di perkebunan Tuntung Desa Passi Barat, Minggu (21/08/2022) kemarin.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana mengatakan, informasi judi sabung Ayam ini disampaikan oleh masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dengan melakukan penggrebekan.
“Saat penggrebekan, para pelaku langsung melarikan diri, namun di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa 5 ekor Ayam adu, 1 buah felt, 1 buah karpet warna biru,” ujarnya.
Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporka ke pihak kepolisian, apabila mendapati ada aktifitas judi dilingkungan tempat tinggalnya.
(Pul)