Suhartien : Mulai 1 September Pembelian BBM Bersubsidi Harus Menggunakan Barcode

oleh -114 Dilihat
oleh
Kabag Ekonomi Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Mulai tanggal 1 September Tahun 2022, pembelian Baban Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus menggunakan Barcode

“Iya per tanggal 1 September besok, pembelian BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite bagi pengguna kendaraan roda 4 sudah menggunakan Barcode dengan terlebih dahulu mendaftar di link subsiditepat.mypertamina.id,” ucap Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Kotamobagu Suhartien Tegela, SE., Rabu (31/8/2022), di ruang kerjanya.

Dia Menjelaskan, bahwa upaya yang dilakukan ini, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam rangka pemberian dan penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

“Ini bagian dari upaya agar pemberian dan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran sekaligus mencegah tindak penyalahgunaannya baik BBM bersubsidi jenis Solar maupun Pertalite,” ujarnya.

Untuk masyarakat Kota Kotamobagu, khususnya pengguna kendaraan roda 4 yang belum sempat mendaftar di SPBU Matali, Kotobangon dan Mongkonai, mulai hari ini bisa mendaftar di Cafe Strawberry.

“Awalnya pendaftaran dilaksanakan langsung di SPBU Matali, Kotobangon dan Mongkonai, hanya saja karena banyaknya warga yang mendaftar hingga terjadi antrian panjang yang cukup menganggu lalu lintas jalan.” lanjutnya

“Untuk itu disepakati pendaftaran dipindahkan ke Cafe Strawberry di Kelurahan Tumobui, masyarakat pengguna kendaraan roda 4 yang memakai BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite kami ajak untuk mendaftar di tempat ini dengan membawa foto STNK dan pajak kendaraan, foto mobil dari depan dan samping, foto diri dan KTP,” terangnya

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar namun belum menerima Barcode atau yang belum sempat mendaftar, masih bisa melakukan pembelian.

“Karena ini masih ditahap transisi sehingga masyarakat yang sudah mendaftar tapi belum menerima Barcode atau mereka yang belum sempat mendaftar masih tetap dibolehkan untuk melakukan pembelian”ujarnya

“Pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan tersebut. Tapi karena ini wajib, kami sarankan untuk segera mendaftar agar lebih memudahkan sebentar dalam pembelian sekaligus mendukung program pemerintah,” pungkasnya.

Pewarta : Ludin Van Gobel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.