Muscam KNPI Giliran Pantura Sabtu Pekan Ini, Ini Syarat Calon Ketua

0
125

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pekan ini kembali digelar. Sebelumnya dilaksanakan di dua titik kecamatan Passi bersatu, Bilalang dan kecamatan Lolayan.

Menurut Ketua Panitia Pelaksana Muscam KNPI Bolmong Adriadi Paputungan, Sabtu pekan ini akan digelar di dua titik yakni titik pertama tiga kecamatan yakni kecamatan Bolaang, Bolaang Timur dan Poigar yang dipusatkan lokasinya di balai desa Tadoy, kecamatan Bolaang timur. Sedangkan di titik kedua kecamatan Lolak dan Sangtombolang yang dipusatkan dikantor balai desa Lolak, ibu kota bolmong.

“Muscam KNPI akan dituntaskan awal bulan depan, mudah – mudahan kegiatan muscam KNPI ini berjalan dengan baik dan lancar,” kata Adriadi, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan, sesuai harapan dan target ketua DPD KNPI Bolmong Feramitha Tiffani Mokodompit SM MBA, usai muscam direncanakan awal tahun juga ini pelantikan secara kolektif di 15 kecamatan.

“Pelantikannya secara kolektif dan dipusatkan ibu kota bolmong Lolak,” ungkap Adriadi.

Sementara itu, ketua Steering Comite (SC) Abdul Bahri kobandaha, mengatakan untuk pembukaan calon Ketua KNPI kecamatan khususnya di dua titik tersebut batas pemasukan berkas Jumat pekan ini.

“Syaratnya para calon harus penuhi jika ada yang tidak dipenuhi maka gugur sendirinya,” tegasnya.

Sebelum, dimulai tim steering Comite akan lakukan verifikasi berkas para calon dan di umumkan usai di verifikasi.

Ia berharap bagi pemuda yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan kecamatan agar dapat menghubungi panitia pelaksana atau SC muscam KNPI Bolmong.

“Iya batas pemasukan berkas syarat calon hari Jumat, 27 Januari tahun 2023 pekan ini,” terang Ali. (Yono).

Ini Syarat Calon

1. Foto Kopi Ijasah terakhir
2. Foto Kopi KTP
3. Surat Keterangan Bebas Narkoba
4. SKCK
4. Surat Keterangan Kesehatan dari RS atau Puskesmas
6. Menyerahkan Visi dan Misi
7. Surat rekomendasi Pemuda Desa untuk Calon Ketua PK KNPI Kecamatan. Minimal mendapat rekomendasi 30 persen dari jumlah desa yang ada.
8. Surat rekomendasi OKP/OKPI tingkat kecamatan (minimal 1 rekomendasi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.