Inovasi Unik, Pemerintah Kelurahan Pobundayan Berikan Sanksi Kerja Bakti Bagi Pelanggar Perkel

oleh -152 Dilihat
oleh
Tiga Pilar Kelurahan Pobundayan (Lurah, Babinsa Bhabinkamtibmas) saat memberikan sanksi kepada masyarakat Pobundayan yang melanggar Perkel, Senin 30/01/2023 (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Tiga Pilar yang ada di kelurahan Pobundayan (Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas) terapkan Inovasi Unik dalam membina warga masyarakat.

Adapun Inovasi unik itu yaitu melakukan kerja bakti bagi pelanggaran Peraturan Kelurahan (Perkel). Kerja bakti ini dilaksanakan ruang-ruang publik seperti rumah ibadah, Senin (31/01/2023)

Menurut Bhabinkamtibmas Kel. Pobundayan Aipda Hariyono Soeparno bahwa inovasi 3 Pilar Kelurahan Pobundayan tersebut banyak mendapatkan respon positif masyarakat.

“Inovasi kami ini banyak direspon positif masyarakat, yakni kepada pelanggar peraturan kelurahan baik pelanggaran kecil, sedang hingga relatif berat akan kami bebankan untuk bertugas kerja bakti di ruang-ruang publik hingga di rumah ibadah”, jelasnya.

Tampak hari ini Bhabinkamtibmas dan Lurah Pobundayan Hari Suud Masie S.Pd selain ikut mengawasi warganya yang melanggar Perkel ikut juga melaksanakan kerja bakti di masjid Al-Hidayah.

(*/Ludin)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.