BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Pemkab Bolmong, mencatat dari 18 partai politik (Parpol) yang lolos di KPU, baru 8 partai yang mendaftar di Kesbangpol.
“Iya yang terdaftar di Kesbangpol saat ini 8 Parpol, itu pun partai lama yang ada kursi di DPRD Bolmong. Untuk partai baru belum mendaftar,” aku Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Cris Kamasaan, Selasa (22/03/2023).
8 parpol itu, Disebutkannya, PDI-P, Nasdem, Golkar, PKB, PKS, PPP, Demokrat dan PAN.
“Sisa 10 partai lainnya belum mendaftar, tapi di KPU parpol tersebut terdaftar,” kata Kamasaan.
Kesempatan itu, Anggota KPU Kabupaten Bolmong Afif Zuhri, mengatakan jumlah parpol yang terdaftar di Bolmong sebanyak 18 partai diantaranya PKB, Gerinda, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh Gelora Indonesia, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, PPP dan Partai Umat.
“Partai ini yang lolos verifikasi dari KPU,” singkatnya. (Yono).