BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, meninjau kesiapan layanan Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong di Kantor bersama UPTD Samsat Bolmong di Inobonto, Senin (17/7/2023).
Dalam kunjungannya Kapolres Bolmong, didampingi Kasat Lantas Iptu Agus Julianto dan Kanit Regident Sat Lantas Ipda Yanrefa Kharisma,SAP dan diterima oleh Kepala UTPD Samsat Bolmong Stephanus Nangin.
Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Lantas Iptu Agus Julianto, peninjauan ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan Unit Regident Lantas Polres Bolmong dalam melayani urusan yang berkaitan dengan dokumen dan surat-surat kendaraan bermotor.
Agus menjelaskan bahwa apabila semua perangkat yang berkaitan dengan Regident sudah siap maka pelayanan segera beroperasi.
“Sesuai pengecekan ada beberapa hal lagi yang perlu dipersiapkan antara lain material logistik yang masih akan diambil di Polda, penginstalan perangkat pencetak dokumen dan kerja sama dengan pihak Bank untuk pembayaran PNBP, jika semua sudah siap maka akan dilakukan pengecekan terakhir oleh Dit Lantas Polda Sulut setelah itu baru beroperasi,” jelas Agus.
Untuk diketahui pelayanan Regident Kendaraan bermotor wilayah Kabupaten Bolmong selama ini masih ditangani oleh Unit Regident Lantas Polres Kotamobagu. (*).