KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting, Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis (02/11/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Sofyan Mokoginta mengatakan Langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko Stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa.
“Analisis faktor risiko terjadinya stunting pada Balita kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi,” ujarnya
Menurut Sofyan audit Audit kasus Stunting ini penting dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam pengambilan keputusan menurunkan angka stunting di daerah.
“Pengambilan keputusan ini penting agar tepat sasaran sehingga tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14 % tercapai,jelasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ahmad Yani Umar, berharap peran dari seluruh stakeholder untuk dapat bersama-sama dalam penurunan stunting ini.
“Dengan dilaksanakannya audit kasus Stunting, sangat diharapkan peran semua pihak khususnya instansi teknis serta di bantu oleh Camat, Sangadi, Lurah dan masyarakat agar bersama-sama berperan dalam percepatan penurunan angka Stunting di Kota Kotamobagu,”pungkasnya
Turut Hadir dalam kegiatan, para Narasumber, OPD Teknis yang terkait penanganan Stunting, Camat, Lurah dan Sangadi di Kota Kotamobagu.
(Ida)