Detotabuan.com, Asahan.
UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si selaku tim pembina BLUD menjelaskan sengan perubahan status tersebut, laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik, serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan.
“Sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Kamis (18/1).
Dirinya berharap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan agar menjaga dan mengoperasikan laboratorium dengan sebaik-baiknya.
“Berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensuksekan visi misi Kabupaten Asahan,” harapnya.
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha yang berada di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekdakab Asahan, Asisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan.
(Nova)