Sekda Asahan Hadiri Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

oleh -137 Dilihat

Detotabuan.com, Asahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menghadiri kegiatan pengambilan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Senin (29/1).

Pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH.

PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang diambil sumpah/janjinya adalah Thomy Faisal, SH, MH menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA dari fraksi Nurani Keadilan asal Partai PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

“Kegiatan ini sesuai dengan adanya surat keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/58/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan ,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Asahan,
H. Baharuddin Harahap, SH, MH.

Melalui kegiatan ini, lanjut H Baharuddin Harahap, diharapkan PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan, Thomy Faisal dapat memahami tugas pokok, fungsi serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD.

Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengucapkan selamat kepada Thomy Faisal, SH, MH sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini, lanjut Sekda Asahan, merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim Asahan 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

(Nova)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.