Pemilik Galian C Batu Padas Ilegal Di Desa Marjanji Aceh Diduga Kuat ” Kebal Hukum “

oleh -64 Dilihat

Detotabuan.com, Asahan.

Galian C batu padas Ilegal di Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan saat ini tampak bebas beroperasi, hal tersebut dikarenakan oknum pengusaha nya terkesan kebal hukum.

Pasalnya, walaupun sebelumnya lokasi galian C tersebu sempat “dipolice line” oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian, namun, saat ini, aktivitas galian C ilegal tersebut masih saja berjalan dengan aman dan nyaman.

Selain telah menelan korban jiwa dan saat ini kasus / perkaranya masih ditangani pihak penyidik Polres Asahan, namun, pengusaha galian C batu padas diduga ilegal di Desa Marjanji Aceh tetap saja membuka / menjalankan aktivitasnya dengan aman, nyaman dan terkesan diduga kebal hukum

Dengan bebasnya oknum pengusaha tersebut dalam menjalankan aktivitasnya secara ilegal / tak berizin, dikhawatirkan aparat penegak hukum diduga tutup mata dengan adanya aktivitas tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (5/2/2023) siang, aktivitas galian C batu padas diduga ilegal di lokasi itu tetap saja buka untuk memenuhi pesanan dari pelanggan.

Para pekerja, alat berat (excavator) dan truk pengangkut material tampak dengan bebasnya berada di lokasi galian C tersebut meskipun sebelumnya pihak Kepolisian telah memasang police line akibat adanya insiden longsor yang menyebabkan dua pekerja tambang meninggal dunia dan satu pekerja mengalami perawatan medis pada 29 September 2023 lalu.

Sejumlah para pekerja di lokasi galian C batu padas diduga ilegal mengaku jika aktivitas tersebut telah berjalan selama beberapa waktu.

“Pasca longsor, lokasi ini tutup bang, setelah sekian lama, akhirnya bos kita membuka kembali kegiatan ini,” jelas sejumlah pekerja yang identitasnya minta dirahasiakan.

Mereka mengaku tidak merasa khawatir dengan persoalan – persoalan yang akan timbul dikemudian hari.

“Dalam hal ini, kami selaku pekerja tidak perlu khawatir bang, apabila ada persoalan, maka, bos kita ( pemilik galian C batu padas diduga ilegal) lah yang akan menghandle semuanya. Berhubung bos kita itu banyak kenalannya bang, jadi, semua persoalan pasti bisa diaturnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Bandar Pulau melalu Kanit Reskrim, Ipda Azwar Batubara, SH enggan berkomentar banyak terkait persoalan tersebut.

“Siap, terimakasih informasinya, segera kita akan survey,” tulisnya melalui via aplikasi WhatsApp.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH, M.A.P terkesan enggan menjawab konfirmasi seputar persoalan tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.