BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Genderang ‘perang’ penolakan terhadap keberadaan PT. Melisa Sejahtera terus ditabuh. Untuk memperkuat perjuangan ratusan masyarakat Desa Tiberias, LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong yang diketuai Firdaus Mokodompit, memfasilitasi pertemuan warga dengan Wakil Ketua DPD RI dapil Sulut, Benny Rhamdani (BRANI), Rabu (10/8/2016) siang tadi.
Dihadapan Benny Rhamdani, ratusan warga mengadukan tindakan PT. Melisa Sejahtera yang diduga melakukan penyerobotan lahan serta merampas lahan perkebunan yang sudah puluhan tahun dikelola masyarakat Tiberias.
“Sejak bulan September 2015 lalu, PT Melisa Sejahtera sudah melakukan pekerjaan, akibatnya tanaman warga rusak, tak hanya itu bahkan akibat penggalian saluran sekunder sedalam 6 meter oleh perusahaan, salah satu warga nyaris tewas karena jatuh kedalam lobang,” ujar Abner, warga Tiberias.
Sementara itu, Ketua LSM LAKI Bolmong Firdaus Mokodompit menegaskan, komitmen dirinya dalam mengawal perjuangan warga tiberias, hingga warga mendapatkan sertifikat atas lahan HGU tersebut.
“Warga Tiberias sudah menderita, dimana akibat kegiatan perusahaan, air laut masuk dan mencemari sumur masyarakat serta menggenangi puluhan rumah, aktivitas perusahaan sudah mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, sehingga keadilan harus ditegakkan,” ujar Firdaus dengan lantang.
Firdaus hanya menyesalkan, perlawanan yang dilakukan warga Tiberias, malah dilaporkan oleh perusahaan ke Mapolsek Poigar, dengan pasal perusakan dan penyerobotan lahan, sementara laporan balik warga justru tidak diterima Polsek Poigar.
“Inikan aneh, laporan perusahaan justru ditindaklanjuti, sementara laporan balik warga atas dugaan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan sebanyak dua kali tidak diterima,” kesal Firdaus.
Menariknya kata Firdaus, salah satu perwakilan perusahaan bernama David pernah berkata, bahwa lahan yang mereka kelola bukan tanah negara akan tetapi tanah perusahaan. “Kami memiliki rekaman pernyataan yang dilontarkan Pak David,” kata Firdaus.
Firdaus juga mempertanyakan ijin perusahaan yang dikeluarkan Pemda Bolmong, yang tidak mencantumkan nomor, tanggal dan bulan, meski ada tandatangan mantan Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan.
”Ijin yang dikeluarkan Pemda Bolmong pada tahun 2015 lalu setelah ducermati tidak ada nomor, begitupun dengan tanggal dan bulan, anehnya ada tandatangan Bupati Hi Salihi Mokodongan. Ada apa ini? karena setahu saya, semua surat yang dikeluarkan Bupati memiliki nomor, serta tanggal dan bulan yang jelas,” beber Firdaus.
Menanggapi hal itu, senator Sulut Benny Rhamdani berjanji, dirinya akan mengawal langsung perjuangan warga Tiberias, hingga PT. Melisa Sejahtera angkat kaki dari Desa Tiberias.
“Ini akan saya kawal langsung, karena saya adalah representasi rakyat, saya ada di DPD RI karena rakyat, maka perjuangan ini akan saya kawal hingga masyarakat mendapatkan sertifikat, karena sesuai dengan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), lewat dari 20 tahun, maka HGU yang dikelola perusahaan, boleh menjadi hak warga yang mengelola,” ujar BRANI.
Sementara terkait laporan warga yang tidak ditindaklanjuti Polsek Poigar. langsung disampaikan oleh vBenny Rhamdani ke Kapolda Sulut, lewat pesan singkat short massage service (SMS) saat itu juga.
“Saya telah sampaikan hal ini ke Kapolda Sulut, sikap Polsek Poigar yang tidak menerima laporan masyarakat, adalah sikap pembangkangan terhadap tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Pun demikian terkait surat ijin perusahaan yang dikeluarkan Pemda Bolmong, namun tanpa nomor, tanggal maupun bulan meski dibubuhi tandatangan mantan Bupati Bolmong, Hi Salihi B Mokodongan, menurutnya hal ini perlu ditelusuri.