Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan membuka pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (Pejabat Administrator dan Pengawas) di lingkungan Pemkab Asahan di aula melati, Selasa (11/6).
Kepala BKPSDM, Nazaruddin SH menjelaskan kegiatan ini berdasarkan peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-18-5.2 tahun 2024.
“Peserta test Asesmen pemetaan / penilaian kompetensi berjumlah 427 orang yang terdiri dari pejabat administrator sebanyak 182 orang, pejabat pengawas sebanyak 223 orang, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari,” ucapnya.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry.H.U.P Simanungkalit, S.Si., M.Si. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta memiliki database pada sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai.
Bupati Asahan, H. Surya menyampaikan Pemerintah telah menetapkan program prioritas Nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 — 2024 yang mewajibkan seluruh Instansi Pusat dan Daerah dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
“Untuk mendukung program prioritas Nasional, maka Pemkab Asahan yang difasilitasi oleh Kantor Regional VI BKN Medan pada hari ini menyelenggarakan Tes Assesmen Pemetaan/Penilaian kompetensi bagi ASN Eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan,” jelasnya.
ASN, lanjutnya, harus dapat memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai.
“Adapun 3 aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy,” ucapnya.
(Nova)