Detotabuan.com,BOLMUT – Proses tender paket proyek peningkatan kapasitas jalan Menara Boroko timur I, dengan nilai kontrak Rp 3 mIliar, diduga ada kecurangan oleh bagian Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Direktur CV. RIFKI KARYA Rifkiansyah Dotingulo, S.IP saat bersua dengan sejumlah awak media, Sabtu (27/7/2024) tadi
Dugaan kecurangan tersebut kata dia, berkaitan dengan persengkongkolan jahat yang dimainkan antara pihak kelompok kerja (pokja) dengan perusahaan luar daerah yang diduga sengaja mencari – cari kesalahan perusahaan kontraktor lokal sehingga tidak bisa menang dalam proses lelang.
“Kami ini kontraktor lokal kalau dapat pekerjaan konstruksi sangat berkontribusi dalam program pembangunan pemerintah daerah khusus jasa konstruksi, sisa lebih dana penawaran kan masuk ke Negara, bisa digunakan untuk kebutuhan rakyat, pajak 13 persen, rutin bayar fiskal sampe bayar pajak galian C yang masuk jadi pendapatan di daerah. Terus dari sisi positifnya membantu meningkatkan ekonomi kerakyatan, mar kita rasa di marjinalkan dan terisolasi di negeri sandiri,” kesalnya.
Seharusnya kata dia, pihak Pokja ketika melakukan klarifikasi apabila ada perusahaan yang sama di dua paket yang berbeda pada proses tenderisasi, mengundang perusahaan yang menempati rangking satu, karena disitu harus ada berita acara klarifikasi untuk ditanda tangani.
“Supaya ada bukti bahwa kita sudah di lakukan klarifikasi, ataupun kalau dengan telepon video call harusnya dilakukan screen shot pada saat klarifikasi dengan membuktikan bersangkutan memegang kartu identitas, tetapi ini tidak ada,” ucap Erik sapaan akrab
Padahal kata Erik, pada paket tender tersebut, teknis penawaran mereka sudah sesuai persyaratan dan pengalaman kerja, bahkan dari semua perusahaan yang ikut, perusahaan mereka mendapatkan rangking satu, pada saat pengumuman.
“Anehnya dari tiga yang lulus evaluasi administrasi teknis dan harga, yang pada tahapan evaluasi terjadi empat kali perubahan jadwal, tiba-tiba menjadi dua yang lulus evaluasi, namun hal ini tidak ada penjelasan pokja secara eksplisit dari tiga menjadi dua yang lulus, alasan Pokja, bahwa Pokja membutuhkan waktu untuk evaluasi, padahal yang ada tanya dari tiga kiapa kong jadi dua.Selin itu, alasan pokja personil yang di usulkan hanya memberikan dukungan pada perusahaan lain berdasarkan surat penyataan pada saat klarifikasi, namun pernyataan itu saya temukan yang dibocorkan pada tim perusahaan lain, bahwa hanya spesifik pada pekerjaan lapen tanjung buaya. ,” ungkapnya
Erik pun mengungkapkan bahwa Pokja tidak pernah melakukan klarifikasi secara resmi baik kepada kedua perusahaan tersebut.
“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan satunya kalau sudah mendapat undangan klarifikasi dari pihak Pokja, tapi pihak perusahaan menjawab tidak ada,” sebutnya
Atas dasar konfirmasi itu, maka CV Rifki Karya melakukan sanggahan, namun jawaban sanggahan itu tidak sesuai.
“Jadi kami merasa ada yang janggal pada jawaban sanggahan yang dikirimkan pihak Pokja, dengan tidak melampirkan bukti telah melakukan klarifikasi. Kalaupun dilampirkan surat pernyataan, perlu dipertanyakan tanda tangan surat pernyataan yang bocor ke Saya, tanda tangannya tidak sama dengan tanda tangan di KTP, ” pungkasnya
Sementara itu Kepala Barjas Bolmut Hendra Brahim saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp malah mengaku tak tau menahu soal itu.
“Saya tidak mengetahui hal ini tanyakan saja kepada pihak teknis, karna Pokja yang lebih tau,” singkatnya.
(Ipul)