Hadiri Pleno DPS, Bawaslu Minta KPU Bolmong Segera Tindaklanjuti Saran dan Perbaikan

oleh -2399 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMONG – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Radikal Mokodompit dan Akim Mokoagow, menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Bolmong untuk Pemilihan Serentak tahun 2024, Sabtu (10/08/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Yadika Convention Hall, Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan data Pemilih yang akurat dan valid untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak mendatang.

Keterlibatan Bawaslu dalam proses ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas Pemilu untuk memastikan setiap tahapan Pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

Dalam kesempatan itu, Akim Mokoagow Selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait Pemilih yang berada di wilayah perbatasan administratif Kabupaten Bolmong yakni di daerah perbatasan Bolaang Mongondow Utara di Kecamatan Sangtombolang, daerah perbatasan Bolaang Mongondow Selatan di Kecamatan Dumoga Barat, dan di daerah perbatasan Kotamobagu di Kecamatan Lolayan, dan Kecamatan Bilalang.

“Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah Pemilih yang berada di wilayah perbatasan administratif Kabupaten Bolmong, agar tidak ada yang terlewatkan dalam daftar Pemilih,” ujar Akim.

Selain itu, Akim juga menekankan pentingnya memperhatikan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS.

“Jika ada TPS yang jumlah pemilihnya melebihi batas ketentuan, maka perlu segera dicari solusinya agar Pemilih di TPS tersebut tidak overload,” tambahnya.

“Penetapan DPS ini proses awal, namun perlu penekanan terhadap akurasi data Pemilih sebagai dasar dalam pelaksanaan Pemilihan yang jujur dan adil,” ungkapya.

Hasil pleno ini menghasilkan beberapa saran perbaikan yang di sampaikan kepada KPU antara lain:

1. Anggota TNI di desa Konarom Barat di TPS 2 dan anggota Polri di desa Solimandungan Baru TPS 1 yang belum di masukan dalam kategori TMS;

2. Pengaktifan kembali dua pemilih karena terjadi kesalahan pengkodean;

3. Pemilih ganda; dan

4. Pemilih di bawah umur yang masuk dalam DP4.

Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bolaang Mongondow tanggal 10 Agustus 2024 terdiri dari 94.737 Laki-Laki dan 88.857 Perempuan, Jumlah Keseluruhan laki-laki dan perempuan berjumlah 183.594. Data tersebut di ambil dari 15 Kecamatan dan 202 Desa/Kelurahan serta yang tersebar di 419 TPS. (***/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.