Mantan Bupati Bolmong Bantah Keluarkan Ijin PT. Melisa Sejahtera

0
1115
Mantan Bupati Bolmong Bantah Keluarkan Ijin PT. Melisa Sejahtera
Mantan Bupati Bolmong, Hi Salihi B Mokodongan.
BOLMONG,DETOTABUAN – Mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Hi Salihi B Mokodongan, membantah dengan tegas telah menandatangani ijin usaha perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa Genjah, PT. Melisa Sejahtera yang beroperasi di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar.
Menurut Salihi, yang ia tandatangani adalah rekomendasi perpanjangan atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Pemkab Bolmong.
 
(Baca : http://detotabuan.com/2016/08/11/tolak-keberadaan-pt-melisa-sejahtera-laki-pertemukan-brani-dan-masyarakat-tiberias/)
(Baca : http://detotabuan.com/2016/08/14/desak-pencabutan-ijin-pt-melisa-besok-warga-tiberias-demo-kantor-bupati/)
(Baca : http://detotabuan.com/2016/08/02/warga-poigar-minta-pt-melisa-sejahtera-ditutup/)  
“Perlu saya luruskan, bahwa yang saya tandatangani bukan ijin operasional perusahaan (PT. Melisa Sejahtera), melainkan rekomendasi perpanjangan penggunaan lahan HGU di Desa Tiberias,” terang Salihi, ketika dikonformasi sejumlah awak media, Rabu (24/8) kemarin.
Atas informasi tersebut, Salihi mengatakan ia telah mengutus orang terdekat, untuk melacak keabsahaan surat tersebut.
“Saya sudah mengutus orang untuk melacak keabsahan surat ijin tersebut, karena setahu saya, yang pernah saya tandatangani adalah ijin perusahaan kelapa sawit, bukan ijin kelapa genjah, ini perlu ditelusuri,” kata Salihi.
Diketahui, belum lama ini ratusan warga Tiberias yang dipimpin Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, Firdaus Mokodompit, meminta Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung, segera membatalkan ijin PT Melisa Sejahtera.
Pihak perusahaan dituding telah melakukan pelanggaran hingga merugikan masyarakat Tiberias dan sekitarnya, yang telah mengelola lahan HGU tersebut, selama puluhan tahun.
Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan keabsahan surat ijin PT. Melisa Sejahtera, yang meski ditandatangani oleh Salihi ketika masih menjabat sebagai Bupati, namun tidak mencantumkan nomor, tanggal dan bulan. Firdaus menduga, SK Bupati tersebut telah dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu. (Tim)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.