Detotabuan.com,BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara, mengumumkan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bolsel Tahun 2024, Sabtu (24/08/2024).
Pengumuman pendaftaran dengan nomor: 45/PL.02.2.Pu/7111/2/2024 ditandatangani oleh Ketua KPU Bolsel Eskolano Kakunsi.
Untuk waktu pendaftaran sesuai dengan pengumuman tersebut dibuka selama 3 hari yakni mulai dari tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 sampai 16.00 Wita, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024 dibuka dari jam 08.00 sampai 23.59 Wita bertempat di Kantor KPU Bolsel.
Komisioner KPU Bolsel yang juga Ketua Divisi Teknis Fijey Bumulo mengatakan, pengumuman ini akan diumumkan di media massa dan tempat-tempat umum.
“Pengumuman ini telah diumumkan KPU di media massa, Laman Maupun Papan Pengumuman KPU juga secara berjenjang di instruksikan untuk ditempel di papan pengumuman sekretariat serta kantor camat dan kantor desa yang ada di Bolsel,” ujar Fijey.
Menurut dia, telah menjadi komitmen KPU untuk mengumumkan mulai tanggal 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024, pengumuman ini dilakukan secara maraton melalui media massa baik cetak dan online setiap hari.
“Ini merupakan Kewajiban KPU memberikan informasi kepada pasangan yang ingin menjadi bakal calon pada proses pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Bolsel,” jelasnya.
Berikut Pengumuman persyaratan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bolsel Tahun 2024 KPU Bolsel: