Terjerat Kasus Hukum, Sangadi Pangian Barat Terancam Dinonaktifkan

oleh -1241 Dilihat
oleh
Asisten I Setda Kabupaten Bolmong Deker Rompas

Detotabuan.com,BOLMONG – Kepala Desa (Sangadi.red) Pangian Barat EB alias Evi terancam dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini setelah EB ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Sulut atas kasus dugaan investasi Bodong yang menjerat dirinya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Asisten 1 Setda Bolmong Decker Rompas mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Polda Sulut.

Kata Rompas, surat pemberitahuan ini penting, untuk menetapkan langkah yang akan diambil Pemkab Bolmong, agar pelayanan di Desa Pangian Barat tetap berjalan.

“Kalau surat sudah diterima, kita langsung laksanakan langkah sesuai regulasi agar supaya pelayanan di Desa Pangian Barat berjalan lancar,” ujarnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdusalam Bonde, S.Hi, M.Hi.

Menurutnya memang sesuai aturan, pihaknya harus menunggu pemberitahuan Polda terkait status yang bersangkutan.

“Iya, karena itu (Surat.red) dasar kami untuk mengambil keputusan agar proses menyelenggarakan pemerintahan di desa tetap jalan,” terangnya.

Untuk sementara kata dia, status pelaksana Harian (Plh) Sangadi Pangian Barat kemungkinan akan dijalankan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

“Iya secara otomatis jika terjadi kekosongan, maka sekdes bertugas sebagai Plh, itu camat yang akan menugaskan,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan investasi bodong yang menyeret oknum Kades Pangian Barat EB ini berawal dari laporan 9 orang warga yang mengaku dirugikan sebesar 323 Juta ke Polres Kotamobagu pada Juli 2023.

Kasus ini kemudian diambil alih Polda Sulut. Dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, EB kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2023.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2023 lalu, namun terinformasi EB baru ditahan oleh Polda Sulut pada hari Rabu 4 September 2024 pekan kemarin.

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.