KPU Bolmong Buka Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Paslon Bupati dan Wakil.Bupati

oleh -1461 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengeluarkan pengumuman terkait penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat tentang Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong yang akan mengikuti Pilkada 2024.

Pengumuman tersebut sebagaimana tertuang dalam pengumuman bernomor : 634/PL.02.2-Pu/7101/2024, yang dikeluarkan 14 September 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri.

Hal ini guna melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut tata cara penerimaan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong tahun 2024 ;

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id

2. secara luring ke Kantor KPU Bolmong yang beralamat di Jl. SMK 23 Maret, Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.

2. Sementara untuk penyampaian masukan dan tanggapan Masyarakat secara luring dilakukan dengan cara:

a. mengisi daftar hadir.

b. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK sebagaimana terlampir.

c. menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten Bolmong.

d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

Sebagai informasi, untuk masa penyampaian Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Tahun 2024 dimulai pada tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024.

(Tio)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.