Audit BPK RI di Pemkot Kotamobagu, Inspektur Daerah Minta OPD Proaktif

oleh -1950 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit di Pemerintah Kota Kotamobagu, dimana pemeriksaan tersebut meliputi penggunaan  anggaran sejak tahun 2023 hingga 2024.

“Pemeriksaan ini akan di lakukan selama empat puluh lima hari kedepan dan yang akan di periksa adalah pengunaan anggaran tahun 2023 mulai dari Triwulan satu hingga Triwulan empat,” terang Yusrin belum lama ini.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk  pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 yaitu pada pada bulan Januari hingga bulan September.

“Saya berharap selama pemeriksaan ini, agar semua Organisasi Perangkat  Daerah (OPD), untuk proaktif  memberikan informasi hingga penyiapan data yang di butuhkan oleh pemeriksa.” pungkasnya.

(Alfrieda Serang)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.