Detotabuan com,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong masa jabatan 2024-2029 menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat 25 Oktober 2024.
Rapat yang dimulai pada pukul 19.00 wita itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tonny Tumbelaka didampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.
Tumbelaka mengatakan, rapat paripurna ini merupakan amanat undang undang nomor 17 tahun 2014 pasal 375 ayat (1).
“Pembentukan AKD ini adalah langkah penting untuk memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPRD Bolmog dapat berjalan optimal,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Selanjutnya Ketua DPRD memintakan kepada fraksi-fraksi dewan, untuk memasukkan nama-nama anggota fraksi yang akan dimasukkan dalam personalia komisi, badan musyawarah, badan legislasi daerah, badan anggaran serta badan kehormatan.
Sebelum ditetapkan, Komposisi struktur personalia alat kelengkapan DPRD Bolmong itu dibacakan dihadapan peserta paripurna oleh Sekretaris DPRD Parman Ginano.
Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang penetapan alat kelengkapan dprd masa jabatan tahun 2024-2029 oleh Ketua dan dua Pimpinan DPRD yang selanjutnya diserahkan kepada sekertaris DPRD Parman Ginano. (Adve/Tio)