Detotabuan.com,BOLSEL – Oknum Kepala Desa (Sangadi) Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Albert Tontoli dilaporkan ke Bawaslu Bolsel atas dugaan pelanggaran Netralitas.
Hal ini setelah foto dan video yang bersangkutan yang mengangkat satu jari dengan menggunakan kaos bertuliskan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara di Kampanye terbatas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel nomor urut 1, Arsalan Makalalang – Hartina Badu atau dikenal MADU.
Parahnya lagi, dalam foto dan video tersebut, Albert terlihat menggunakan kaos berwarna hitam bertuliskan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, lengkap dengan logonya, dipadupadankan dengan celana panjang berwarna cream.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bolsel Hirsan Mohammad mengaku telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Netralitas Oknum Sangadi Tolondadu.
Hirasan mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan terhadap oknum Sangadi Tolondadu yang diduga mengkampanyekan paslon Bupati dan Wakil Bupati.
“Bawaslu sementara mengkaji alat bukti berupa foto dan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor, untuk menyimpulkan dugaan pelanggaran yang dilakukan,”
“Sekarang masih kita kaji dulu bersama hasil keterangan alat bukti. Saya tidak bisa menyimpulkan karena ini tertutup,” Kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) itu.
Diketahui, dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Sangadi Tolondadu itu terjadi pada 30 Oktober 2024, saat kampanye pasangan calon Arsalan Makalalag dan Hartina Badu di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki.
Dalam fotonya yang menjadi alat bukti, ia mengangkat satu jari menggunakan kaos bertuliskan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dengan mengangkat jari satu, yang kuat dugaan menjadi simbol dukungan untuk paslon MADU.
Terinformasi jika, laporan tersebut merulakan temuan langsung oleh Panwascam Bolaang Uki, sehingga diharapkan, Bawaslu Bolsel dapat memprosesnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.**