Bersama, Teken Kesepakatan Tidak Menggelar Konvoi Pasca Pencoblosan

oleh -83 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu dan LO Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu, bersepakat tidak menggelar konvoi pasca pencoblosan, proses perhitungan dan pasca perhitungan suara.

Kesepakatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa 26 November 2024.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Abdullah Mokoginta mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forkopimda telah mengadakan rapat tentang kesepakatan pelaksanaan Pemilukada Damai di Kota Kotamobagu dan menekankan bahwa besok tidak ada arak – arakan massa, Konvoi, di saat selesai pencoblosan dan perhitungan suara.

“Jadi diharapkan semua pihak dapat mematuhi kesepakatan ini. Kesepakatan ini selain oleh Forkopimda Kota Kotamobagu, juga dengan Bawaslu Kota Kotamobagu, KPU dan Pasangan Calon yang diwakili oleh Liaison Officer (LO) pasangan calon. Kesepakatan ini ditandatangani bersama, dijalankan bersama,” tegas Pj. Wali Kota.

“Sore hari ini kesepatan ini langsung akan disampaikan oleh para Camat, Lurah dan Sangadi kepada seluruh masyarakat bahwa besok masyarakat wajib menjaga Pilkada damai dan aman, serta tidak ada arak – arakan,” sambungnya.

Kegiatan tersebut diawali dengan penandatangan Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu tentang larangan melakukan konvoi pasca pencoblosan, proses perhitungan dan pasca perhitungan, yang dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara kesepatakan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Forkopimda Kota Kotamobagu, KPU Kota Kotamobagu, Bawaslu Kota Kotamobagu, serta LO dari pasangan Calon Wali Kota dan Wali Kota Kotamobagu.

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., S.E., Dandim 1303 Bolaang Mongondow., Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., S.E., Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit., S.Sos., Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., LO Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Para Asisten serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.