Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Sabtu 30 November 2024.
Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Abdullah Mokoginta mengatakan bahwa APBD 2025 dirancang dengan fokus pada kepentingan masyarakat serta mengacu pada tema pembangunan Kota Kotamobagu tahun depan, yakni “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi dan Pemberdayaan Masyarakat.”
“Pada APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah juga menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah maupun satuan kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi target kinerja prioritas pembangunan. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dan keselarasan program pembangunan serta menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat,” ujar Abdullah.
Pj. Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengagendakan pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” sambungnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
(Alfrieda Serang)