BOLMONG,DETOTABUAN – Komisi I DPRD Bolmong berharap agar pimpinan DPRD bisa secepatnya bisa merespon hak angket yang telah diajukan 24 Anggota Legislatif (Aleg) di masing – masing fraksi dalam melakukan penyelidikan terkait beberapa rekomendasi hasil paripurna LPJ tahunan dan satu tahun.
Yusra Al Habsy ketua komisi I mengatakan hak angket telah kami ajukan dan sampai sekarang semua fraksi masih menunggu.
“Kami masih menunggu respon dari pimpinan soal usulan rekomendasi dari 24 Aleg di fraksi DPRD, sebab dokumenya telah dimasukan dan juga sudah lengkap,” ujar Yusra, Sabtu (03/09).
Dijelaskannya, adapun usulan hak angket tersebut adalah terkait ijin penggunaan jalan daerah oleh perusahaan tambang JRBM Desa Bakan Kecamatan Lolayan.
“Kami pertanyakan jalan yang telah digunakan beberapa tahun ini oleh JRBM dan tanpa pemasukan ke daerah, hak ini bukan kamuflase, kita mengajukan ini sebagai bentuk hak sebagai kontrol pengawasan,” tegasnya.
Dirinya berharap agar apa yang nantinya akan ada pemanggilan kepada Pemerintah Daerah dan pihak JRBM untuk bisa dihargai.
“Kalau nantinya sudah berjalan dengan membentuk pansus hak angket maka kami harapkan kiranya Pemkab dan JRBM untuk menghargai jika nantinya ada pemanggilan,” pungkasnya. (Tr-02/eds)