Detotabuan.com,BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah yang lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan. Dalam sambutannya, Frangky mengungkapkan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sulut yang telah memberikan pendampingan dalam penyusunan regulasi daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas peran Kanwil Kemenkumham Sulut yang terus mendukung kami dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas dan selaras dengan aturan yang berlaku,” ujar Frangky pada Selasa (4/2/25).
DPRD Bolmut berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas regulasi yang diterbitkan. Menurut Frangky, dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Sulut, proses harmonisasi regulasi daerah dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Bolmut. Oleh sebab itu, sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulut sangatlah krusial,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini dan mengakui pentingnya koordinasi antara lembaga dalam menciptakan regulasi yang baik.
“Terlepas dari adanya perubahan dalam struktur kementerian, mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan hukum tetap menjadi prioritas kami,” ujar Kurniaman.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan memastikan tidak adanya tumpang tindih dalam peraturan yang dibuat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan hukum.
Dalam kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Sulut juga memperkenalkan aplikasi Harmonisasi Jo generasi ketiga, yang diharapkan dapat membantu DPRD Bolmut dalam mempercepat proses harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah agar lebih efektif dan terintegrasi.
(***/Ipul)