Bolmut, Detotabuan.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Bolang Itang Induk, Kecamatan Bolang Itang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menuai keluhan dari warga. Seorang penyandang disabilitas yang sebelumnya rutin menerima BLT kini tidak lagi terdaftar sebagai penerima.
Pemerintah desa beralasan bahwa BLT tahun ini hanya diberikan kepada lansia dan warga dengan penghasilan nol.
“Memangnya ada aturan seperti itu, hanya yang berpenghasilan nol yang bisa menerima BLT? Bukankah penyandang disabilitas seharusnya diprioritaskan?” ujar Siti Rahma Djakaria melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/03/25).
Siti menjelaskan, bahwa sebelumnya seorang aparat desa sempat menyatakan bahwa penyandang disabilitas tersebut masih bisa menerima BLT. Namun, ketika ia mempertanyakan kembali kepada kepala desa, tidak ada jawaban yang jelas.
“Silakan tanya ke si ini, silakan tanyakan ke si itu,” ungkapnya menirukan respons aparat desa.
Selain itu, pemerintah desa berdalih bahwa penyandang disabilitas tersebut telah mendapatkan pekerjaan sebagai penyapu di sekolah dan menerima gaji dari dana PNS, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima BLT.
“Berapa sih gaji menyapu di sekolah? Hanya Rp500 ribu, itu pun dibagi dengan ibunya. Jadi, dia hanya menerima Rp200 ribu per bulan. Itu yang mereka jadikan alasan untuk mengeluarkannya dari daftar penerima BLT,” jelasnya.
Lebih ironis lagi, kata Siti, ada penerima BLT lain yang juga bekerja sebagai penyapu di sekolah dengan gaji penuh Rp500 ribu, tetapi tetap menerima bantuan.
“Kenapa ada yang sama-sama menerima gaji dari dana PNS tapi tetap mendapatkan BLT? Apakah karena mereka memiliki saudara yang menjadi aparat desa? Sementara kami yang tidak memiliki saudara di pemerintahan malah dikeluarkan?” ujarnya.
Ia pun menduga adanya perubahan aturan yang lebih mengutamakan keluarga aparat desa sebagai penerima BLT.
“Kami bukan sekadar menginginkan uang BLT, tetapi kami mencari keadilan. Seharusnya yang masih kuat bekerja yang dikeluarkan, bukan mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sangadi (Kepala Desa) Bolang Itang Induk, Samsudin Fatta, menyatakan bahwa sejak anak tersebut mengalami kecelakaan, ia diberikan BLT. Namun, setelah dilakukan pemantauan, pemerintah desa memutuskan untuk mengeluarkannya melalui rapat musyawarah desa (Musdes).
“Selama ini kami melihat dia sudah bisa membawa bentor dan juga memiliki penghasilan dari pekerjaannya di sekolah,” ujar Samsudin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (19/03/25).
Samsudin juga menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan mengevaluasi kembali apakah penyandang disabilitas tersebut masih membutuhkan BLT.
“Jika ada bantuan lain, maka mereka yang benar-benar membutuhkan akan diprioritaskan. Kami sudah menjelaskan bahwa ini bukan keputusan pribadi Sangadi, tetapi telah melalui pertimbangan dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Ia pun membantah bahwa dirinya mengabaikan komunikasi dan menyuruh warga untuk bertanya ke pihak lain.
“Saat itu saya sedang menerima pesan WhatsApp, jadi saya meminta mereka masuk ke ruangan saya. Tidak ada kata-kata menyuruh mereka ke sana kemari,” tutupnya.