Detotabuan.com, Asahan.
Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP mengikuti rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait pembahasan RTRW dan RDTR, di gedung Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR / BPN, Jumat (9/5) lalu.
“Sinergi lintas sektor sangat penting dalam menyusun dokumen RTRW dan RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah,” jelas Rianto
Dokumen ini, lanjut Rianto, bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai peta jalan pembangunan Kabupaten Asahan ke depannya.
“Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen dari semua pihak sangat diperlukan,” katanya.
Dirinya mengatakan rakor ini bertujuan untuk memastikan rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
“Pemkab Asahan menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Wakil Bupati Asahan mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Asahan secara berkelanjutan
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Ir Reny Windyawati ST MSc, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Sekretaris Daearah Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida, Kadis PUPR, Kadis DLH dan Kadis PMPPSP.
(Nova)