DPRD dan Pemda Bolmut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -1067 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Selasa (8/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Franky Chandra serta didampingi wakil ketua Depri Pontoh dan Saipul Ambark.

Wakil Ketua BANGGAR Saiful Ambarak

Ketua DPRD, Franky Chandra, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam paparannya, Franky menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 1 PP tersebut, Ranperda yang berasal dari DPRD atau kepala daerah harus dibahas secara bersama untuk mendapatkan persetujuan. “Pembahasan dilakukan melalui dua tingkat, yakni pembicaraan tingkat I dan tingkat II,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, pada pembicaraan tingkat II dilakukan pengambilan keputusan yang mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan, pendapat fraksi-fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada para anggota dalam rapat paripurna, yang kemudian diakhiri dengan pendapat akhir dari kepala daerah.

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Saiful Ambarak, dalam laporannya,mengungkapkan bahwa Ranperda ini telah dibahas secara intensif bersama pihak eksekutif. “Laporan Banggar ini merupakan hasil pembahasan mendalam dengan pemerintah daerah, dengan memperhatikan masukan dari komisi-komisi, fraksi-fraksi, serta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” ujarnya.

Ambarak menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban ini berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta mempertimbangkan dinamika pelaksanaan anggaran selama tahun 2024.

“Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari laporan tersebut adalah untuk memberikan informasi akurat dan komprehensif dalam proses penyusunan dan penetapan APBD, sekaligus menjadi landasan pengambilan keputusan.

“Laporan ini diharapkan menjadi tumpuan bagi DPRD dan pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan,” tutup Ambarak.

Sementara itu, Bupati Sirajudin Lasena, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Bupati

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

“Penetapan Ranperda ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga sebagai refleksi atas kinerja kita dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari tiga fraksi yang ada di DPRD Bolmut secara terbuka menyatakan persetujuan atas Ranperda yang diajukan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.