Bupati Asahan dan Kejari Asahan Sepakat Perkuat Sinergi dan Dongkrak PAD

oleh -557 Dilihat

Detotabuan.com, Asahan.

Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan menandatangani nota kesepakatan mengenai penyelesaian perkara di bidang perdata dan tata usaha Negara (TUN) serta optimalisasi PAD di aula Kejaksaan Negeri Asahan, Kamis (22/8) lalu.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

“PAD merupakan sumber yang sangat vital untuk mendanai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya. Karena itu, penerimaan PAD harus dikelola dengan serius agar kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah dapat terwujud,” ujarnya.

Bupati mengatakan nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Asahan bersama Kejari Asahan untuk memperkuat koordinasi terkait penanganan persoalan pajak daerah.

“Kesepakatan ini mencakup pendampingan hukum hingga langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar PAD kita dapat dioptimalkan,” tegasnya.

Kajari Asahan, Basril G, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dijalin dengan Pemkab Asahan.

“Pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya optimalisasi PAD. Kami akan mendampingi pemerintah daerah, baik dalam bentuk konsultasi maupun tindakan hukum sesuai aturan,” jelasnya

Kegiatan ditutup dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Asahan dan Kajari Asahan, dilanjutkan dengan pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama strategis.

(Nova)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.