BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Pembongkaran tempat sampah di Depan Proyek pembangunan Bank Nasional Indonesia (BNI) Boroko, nampaknya mendapat sorotan langsung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Bolmut.
Wakil Ketua I DPRD, Bolmut, Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.I, kepada DETOTABUAN.COM. Walaupun itu hanya berupa bak sampah, namun itu adalah aset Daerah yang pembangunannya menyerap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Bolmut, Sehingga pembongkarannya-pun harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Lumoto Pun meminta kepada Pihak BNI dan Satuan organisasi terkait agar segera menindak lanjuti pembongkaran Bak sampah yang terletak di areal Lapangan Kembar Boroko tersebut, agar status pembongkarannya dapat diperjelas, dan tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah Masyarakat.
Sementara, Plt Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bolmut, Irma Ginoga, S.Pd, M.Si, ketika dimintai dikonfirmasinya, mengatakan Pihaknya (KLH) belum menerima informasi ataupun penyampaian dari Pihak BNI terkait pembongkaran Bak sampah tersebut.
Ia pun menambahkan, Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Boroko Timur selaku penaggungjawab Desa, apakah sudah ada pemberitahuan dari Pihak BNI ataukah belum. (Eky)