Detotabuan.com,BOLMUT – Upaya menjaga marwah penegakan hukum tidak hanya berhenti pada proses penyidikan dan persidangan. Di Bolaang Mongondow Utara (Boltara), komitmen itu ditunjukkan hingga tahap akhir perkara, yakni pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kamis (18/12/2025), Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan hadir langsung dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara. Ia didampingi Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoli, bersama jajaran kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.
Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut atas penanganan sepuluh perkara pidana yang seluruhnya telah memperoleh putusan inkrah. Sebanyak 21 jenis barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan itu, sebagai langkah konkret memastikan tidak ada lagi celah penyalahgunaan barang hasil tindak kejahatan.
Barang bukti yang dimusnahkan mencerminkan ragam perkara yang ditangani aparat penegak hukum. Mulai dari 18 helai pakaian yang berkaitan dengan kasus pidana, satu bilah senjata tajam, satu pipa besi, hingga 2.050 butir obat keras jenis trihexyphenidyl berwarna kuning yang rawan disalahgunakan. Seluruh barang dimusnahkan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Bagi AKBP Juleigtin Siahaan, kehadiran Polri dalam proses pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab institusional kepada publik. Menurutnya, transparansi menjadi prinsip utama agar masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa setiap proses hukum berjalan tuntas dan akuntabel.
“Setiap barang bukti hasil tindak pidana wajib dimusnahkan secara terbuka. Ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Juleigtin di sela kegiatan.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti juga memiliki nilai edukatif dan preventif. Dengan melihat bahwa barang hasil kejahatan benar-benar dimusnahkan, masyarakat diharapkan semakin percaya pada sistem hukum, sementara para pelaku kejahatan mendapatkan efek jera.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada proses hukum yang ditutup-tutupi. Semua berjalan jelas, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Lebih jauh, Kapolres menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, dan unsur penegak hukum lainnya dinilai menjadi kunci agar penanganan perkara pidana tidak hanya cepat, tetapi juga berkeadilan.
Ia memastikan, Polres Bolaang Mongondow Utara akan terus memperkuat kerja sama tersebut demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi tindak pidana dan akan terus bekerja melindungi masyarakat,” ujarnya menutup pernyataan. (Ipul)






