BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Warga Tiberias Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung, yang telah menindaklanjuti aspirasi warga, lewat Surat Keputusan (SK) dengan nomor : 53/IX/2016, tertanggal Kamis 15 September 2016, perihal pencabutan ijin rekomendasi perpanjangan HGU kepada PT. Melisa Sejahtera, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa Genjah dilahan eks PT. Poigar.
“Mewakili masyarakat Tiberias, kami menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati, yang telah menindaklanjuti aspirasi warga Tiberias, dengan meneluarkan SK pencabutan ijin perpanjangan HGU PT. Melisa Sejahtera,” ujar Otniel, salah satu warga Tiberias.
Senada disampaikan Ketua LSM LAKI Bolmong, Firdaus Mokodomit. Selain memberikan apresiasi kepada Pj Bupati, ia juga sangat mendukung keberanian Kabag Hukum dan Kesbangpol, yang telah berani melakukan pengkajian ijin perpanjangan HGU yang diberikan pemerintah sebelumnya.
“Ini adalah sejarah baru bagi masyarakat Bolmong dibawah kepemimpinan seorang Penjabat Bupati, tipe pemimpin seperti ini yang akan dicintai masyarakat, semoga kedepan, semua kebijakan-kebijakan yang diambil Bupati dapat membawa Kabupaten Bolmong kearah yang lebih baik lagi,” pungkas Firdaus. (Tr-02)