Detotabuan.com,BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Pemerintah Kabupaten Boltara Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara ini diawali dengan pembacaan dokumen perjanjian kinerja oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Boltara.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menjelaskan bahwa perjanjian kinerja bertujuan memberikan gambaran kinerja yang terukur kepada pemberi mandat, sekaligus memastikan target kinerja OPD dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Menurutnya, perjanjian kinerja juga merupakan bagian penting dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang menjadi komitmen formal antara pimpinan OPD dengan Bupati dalam mencapai target pembangunan selama satu tahun anggaran.
“Perjanjian ini diharapkan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah, serta menjadi kesepakatan bersama untuk bekerja lebih profesional, terukur, dan bertanggung,” tegas Bupati.
(Ipul)






