Galian C Ilegal Proyek RSUD Bolmut Dihentikan Polisi, Nama Oknum DPRD di sebut

oleh -21 Dilihat

Detotabuan.com, Bolmut -Aparat kepolisian menghentikan aktivitas galian C ilegal yang diduga menjadi sumber material untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kamis (26/3/2026).

 

Penghentian dilakukan setelah,Reserse Mobile (Resmob) Polres Bolmut turun langsung ke lokasi dan mendapati aktivitas penambangan tanpa izin.

Sejumlah sopir dump truck di lokasi mengungkapkan, sebelum kedatangan tim Resmob, anggota Polsek Bolangitang lebih dulu melakukan pengecekan.Tak lama berselang, tim dari Polres Bolmut tiba dan langsung menghentikan seluruh aktivitas di area penggalian.

“Saat anggota Polsek datang, aktivitas masih berjalan. Tidak lama kemudian disusul anggota dari Polres, dan kegiatan langsung dihentikan,” ujar salah satu sopir, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga :  Jelang Berbuka Puasa, Polres Boltara Bagikan Takjil di Trans Sulawesi

Dalam penindakan tersebut,kata dia, seorang operator ekskavator dilaporkan melarikan diri, sementara satu pekerja yang berada di lokasi diamankan dan dibawa ke Mapolres Bolmut.

 

Para sopir juga mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Bolmut dalam aktivitas galian C ilegal tersebut.

Mereka menyebut suplai material diduga berada di bawah kendali seorang anggota DPRD berinisial SH. Sementara alat berat yang digunakan di lokasi disebut-sebut milik anggota DPRD lainnya berinisial RS.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, SH membenarkan adanya hubungan kerja sama, namun keterlibatannya sebatas urusan bisnis melalui perusahaan miliknya.

“Mereka menawarkan pekerjaan karena CV saya sudah lama bekerja sama,” ujarnya.

Ia juga menyebut, proyek tersebut sebelumnya biasa dikoordinasikan melalui dirinya.

Baca Juga :  Drainase di Boroko Utara Ambruk,Kadis PUTR Boltara: Pekerjaan Masi Tanggung Jawab Pihak Ketiga

“Setiap PT Brantas mendapat pekerjaan di Sulawesi Utara, biasanya saya yang dihubungi. Namun untuk pekerjaan ini, saya serahkan kepada rekan-rekan,” tambahnya.

Sementara itu, RS mengakui bahwa alat berat yang digunakan merupakan milik anaknya. Namun, ia menegaskan hanya menyewakan alat tersebut kepada pihak lain.

“Iya, itu alat anak saya.Pak Sem ada sewa,”Singkatnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bolmut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus galian C ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.