BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Puluhan Petani Tongara (Tonggara.red), Senin (26/9) siang tadi melakukan aksi demo damai di kantor Bupati Bolmong. Kedatangan mereka untuk meminta keadilan, terkait penggarapan lahan puncak Tongara yang konon katanya merupakan Kawasan Hutan Lindung.
“Kami sudah puluhan tahun berkebun didaerah itu, tiba tiba kami dilarang oleh beberapa oknum katanya lahan itu merupakan area yang masuk kawasan hutan lindung, karena itu kami meminta keadilan ke pemerintah,” ujar salah satu pendemo.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Irawan Damopolii mengatakan, setahu mereka bahwa lahan yang selama ini di garap oleh petani Tongara, tidak masuk dalam kawasan Hutan Lindung, namun dikategorikan berada pada kawasan areal penggunaan lain (APL).
“Kami menyampaikan aspirasi ini, sekaligus meminta kepada pemerintah agar secara transparan menjelaskan status hukum tanah tersebut kepada petani Tongara,” kata Damopolii yang juga Sekretaris LSM Lembaga Pemusyawaraan Pelayanan Publik Totabuan (LP3T).
Pemkab Bolmong yang diwakili Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Imran Nantundju mengakui, bahwa lahan yang saat ini digarap oleh Petani itu, tidak masuk areal hutan lindung.