BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Bejat !! Sebuah kata yang pantas disematkan pada ZM (35) Warga Boroko Timur. Bagaimana tidak akibat perbuatannya BA (13), bocah yang baru duduk dibangku Sekolah dasar (SD) harus menanggung beban karena mengandung usai disetubuhi pelaku, yang tidak lain merupakan pamannya sendiri.
Perbuatan pelaku ini pun, kemudian langsung dilaporkan orang tua korban, pada Kamis (29/09), usai mengetahui anak kesayangannya yang baru duduk di bangku SD, telah hamil tiga bulan.
Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Tedi Pontoh ketika di konfirmasi Awak Media, mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dengan memburu pelaku, hingga akhirnya ZM dapat dibekuk, pada (29/9) sekira jam 12.15 wita.
Pontoh mengungkapkan, setelah melalui proses pemeriksaan, korban mengaku bahwa dirinya dicabuli sejak masih kelas Tiga SD. Sebelum melakukan aksinya korban oleh ZM, di janjikan akan diberi uang dan dibelikan Motor. Hanya saja pada kesempatan pertama pelaku masih sebatas raba-raba.
Tak hanya itu, bahkan setelah korban sudah kelas Lima SD, pelaku pun kembali melancarkan aksinya. Pada ksempatan kedua ini, akhirnya keperawanan bocah berumur tiga belas tahun ini bobol usai disetubuhi pamannya disebuah kebun.
“Pelaku melancarkan aksinya, pertama kali disebuah kebun dan korban saat itu diminta mengikuti napsu bejat ZM, lalu pada kesempatan kedua di rumah Nenek, kemudian dirumah pamannya (pelaku), dan banyak lagi sudah tidak terhitung sampai akhirnya korban hamil 3 bulan,” ungkap Pontoh.
Kepada keluarga korban, Pontoh mengimbau untuk menahan diri, agar tidak mengganggu proses pemeriksaan.
“Saya berjanji akan mempercepat proses pemeriksaan ini agar pelaku dapat di jerat sesuai undang undang yang berlaku, dengan ancaman hukumannya lima belas tahun penjara.” jelas Pontoh. (Eky)