BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, melalui Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD), selasa (03/10) memanggil oknum ASN, yang diduga terlibat kasus perselingkuhan yang merusak citra korps Aparatur Sipil Negara (ASN).
seperti dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Disiplin dan Perencanaan Abdul Mutoh dg Mulisah ketika di temui di ruang kerjanya, Senin (3/10), pemanggilan kedua ASN ini untuk di mintai keterangan terkait isu yang berhembus saat ini sudah dilayangkan.
“Sampai saai ini Kami belum mengetahui persis duduk persoalan yang melibatkan kedua oknum ASN tersebut, kalau memang terbukti benar dugaan tersebut maka kami akan memberikan sanksi terhadap Oknum ASN tersebut,” Tegasnya.
“Pemeriksaan akan kami lakukan pada selasa (04/10), untuk mendalami kasus ini, seperti apa sanksi yang akan di berikan, tentunya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan,” Tukas Mulisah. (Eky)