Advertorial —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolmut, memparipurnakan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) , Senin (20/2) tadi.
Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH mengatakan, dari 16 Ranperda ini, 9 Ranperda merupakan usulan eksekutif dan 7 Ranperda inisitif DPRD.
“Ada sembilan Ranperda usulan eksekutif dan 7 Ranperda inisiatif dewan, seluruhnya sudah disepakati dan disahkan oleh DPRD dan Pemkab Bolmut,” kata Bangko.
Bangko berharap, 16 Ranperda ini memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga dapat berpihak serta mengutamakan kepentingan rakyat, apalagi sudah melalui pengkajian yang matang.
Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh berharap, 9 buah Ranperda usulan dan 7 Ranperda inisiatif ini, mengacu pada kebutuhan masyarakat.
“Ini merupakan langkah strategis dalam pengambilan keputusan yang mengacu pada prosedur dan prinsip dasar otonomi daerah, sehingga diharapkan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Bupati. (amor)
Berikut Sembilan Ranperda yang merupakan Usulan Pemkab Bolmut :
- Ranperda ketertiban umum
- Ranperda pedoman organisasi pemerintahan desa
- Ranperda tatacara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian sangadi
- Ranperda retribusi izin lingkungan
- Ranperda rencana detail tataruang kawasan ibukota
- Ranperda rencana detail tataruang kawasan Bolangitang barat
- Ranperda retribusi penjualan produk usaha daerah air minum
- Ranperda pertanggung jawaban APBD 2016
- Ranperda perubahan atas peraturan daerah APBD tahun anggaran 2017
Berikut Tujuh Ranperda Inisiatif DPRD :
- Ranperda tatacara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian sangadi
- Ranperda tatacara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian BPD
- Ranperda tatacara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Aparat
- Ranperda perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin
- Ranperda penertiban hewan lepas
- Ranperda lokasi pembangunan rumah masyarakat miskin
- Ranperda kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan anggota DPR.
(ADV/Amor)